Bagaimana apakah Anda sudah bersiap mengatur plan healing di bulan Mei 2023? Nah, ada kabar gembira, lho! Karena pada bulan Mei 2023 terdapat dua tanggal merah yang menjadi hari libur nasional. Kira-kira jatuh di hari apa, ya tanggal merah tersebut? Penetapan hari libur nasional sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2022. Karenanya yuk langsung cek ada hari libur apa saja di bulan Mei 2023.
Hari libur nasional di bulan Mei 2023 yaitu jatuh pada Senin 1 Mei 2023 dengan peringatan Hari Buruh. Kemudian pada Jumat, 19 Mei 2023 dengan peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih. Hari libur nasional tersebut dapat Anda manfaatkan dengan berkumpul dengan keluarga serta kerabat. Selain itu, Anda juga dapat memperingati serta menghormati adanya Hari Buruh dan Kenaikan Isa Almasih.
-
Penentuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama sesuai SKB 3 Menteri
Penentuan ini telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022). Dalam rapat koordinasi tersebut Menko PMK, Muhadjir Effendy, berpendapat bahwa dalam penetapan libur nasional dan cuti bersama, pemerintah Indonesia memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Kemudian, penetapan juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga menteri, ditetapkan bahwa hari libur nasional tahun 2023 yaitu berjumlah 16 hari, di mana 10 hari di antaranya jatuh pada hari kerja.
Berikut adalah daftar tanggal merah tahun 2023 untuk hari libur nasional:
-
Minggu, 1 Januari: Tahun Baru 2023
-
Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574
-
Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriah
-
Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi 1945 SakaJumat, 7 April: Wafatnya Isa Almasih
-
Sabtu–Minggu, 21–22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
-
Senin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia
-
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
-
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
Minggu, 4 Juni: Hari Waisak
-
Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
-
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijirah
-
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78
-
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi tiga menteri tersebut, ditetapkan pula bahwa libur cuti bersama tahun 2023 berjumlah 8 hari yang semuanya jatuh pada hari kerja. Berikut adalah daftar tanggal merah 2023 untuk libur cuti bersama:
-
Senin, 23 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
-
Kamis, 23 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
-
Jumat, 21 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijirah
-
Senin, 24 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijirah
-
Selasa, 25 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijirah
-
Rabu, 26 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijirah
-
Jumat, 2 Juni: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
-
Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Itulah daftar tanggal merah 2023 lengkap dengan tanggal merah libur nasional. Dengan informasi kalender yang tepat lengkap dengan tanggal merahnya, Anda bisa menentukan hari-hari produktif untuk bekerja. Di samping itu, tentu keuangan untuk melakukan semua rencana juga bisa direncanakan lebih matang lagi. Pastinya, liburan pun bisa juga direncanakan lebih mantap dari jauh-jauh hari. Semoga artikel daftar tanggal merah 2023 lengkap dengan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama dari januari hingga desember ini membantumu mengatur jadwal tahun depan, ya!