Syarat Wajib Untuk Permohonan Penetapan Ahli Waris

Permohonan Penetapan Ahli Waris merupakan suatu langkah hukum yang diusulkan oleh para ahli waris ke pengadilan agama, dengan tujuan ditetapkan sebagai ahli waris yang sah dan resmi guna melakukan perbuatan hukum mengenai aset atau barang milik pewaris yang sudah meninggal.

Penetapan ahli waris  memiliki peran penting dalam mengurus kebutuhan warisan. Sebab persoalan mengenai warisan adalah hal yang kompleks, jadi karenanya untuk meminimalisir terjadinya permasalahan di kemudian hari, penting untuk Anda mengajukan permohonan penetapan ahli waris.

Syarat Wajib Untuk Permohonan Penetapan Ahli Waris

Menurut dasar hukum yang tepat terkait penetapan Ahli Waris diatur berdasarkan UU pasal 46 huruf B UU No. 3 tahun 2006 penetapan ahli waris untuk beragama muslim dibuat di pengadilan agama atas permintaan para ahli waris. Sementara, penetapan ahli waris non-muslim dimuat di pengadilan negeri.

Terjadinya permohonan penetapan ahli waris juga umumnya diusulkan oleh ahli waris dengan memiliki berbagai tujuan, seperti penjualan aset, pengambilan deposito, mengurus pencairan dana asuransi dan pembayaran hurang milik pewaris.

Syarat Wajib Untuk Permohonan Penetapan Ahli Waris

Seperti  yang dijelaskan sebelumnya, kalau Anda bisa mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke pengadilan yang sesuai petunjuk, pengadilan agama untuk yang beragama muslim dan pengadilan negeri bagi yang beragama non-muslim.

Adapun syarat wajib yang harus Anda persiapkan dalam mengajukan permohonan diantaranya:

  • Surat permohonan yang diajukan semua ahli waris
  1. Data diri pemohon
  2. Alasan permohonan
  3. Objek warisan
  • Lampiran surat keterangan kematian pewaris yang diperoleh dari Disdukcapil
  • Fotocopy akta nikah atau duplikat akta nikah pewaris
  • Fotocopy KTP semua ahli waris
  • Fotocopy akta kelahiran semua ahli waris
  • Membayar panjar biaya perkara
  • Konfigurasi 2 orang saksi

Dalam pengajuan permohonan dalam penetapan ahli waris bisa dilakukan dengan dua cara, yakni:

  • Mengajukan secara mandiri
  • Menggunakan jasa pengacara

Selain menggunakan dua cara di atas, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan permohonan penetapan ahli waris dari jangkar groups. Melalui jangkar groups semua proses penetapan ahli waris dapat berjalan lancar, bahkan kami akan membantu proses Pengurangan Nama Akta Lahir jika dibutuhi.

Segera konsultasikan kebutuhan Anda kepada kami sekarang juga untuk dapatkan solusi tepat dan proses berjalan lancar.